Beranda | Artikel
Persiapan Ini Harus Dilakukan Sebelum Memutuskan Menikah (Bagian Terakhir)
Selasa, 13 Agustus 2019

Sekarnag kita lihat persiapan terakhir yang harus dilakukan sebelum memutuskan untuk menikah. Kali ini bahasannya terkait dengan problem rumah tangga, visi nikah, hingga ilmu agama itu penting sebelum menikah.

Kesembilan: Menikah tak selamanya indah

Menikah sejatinya adalah moment yang paling menyenangkan dan membahagiakan. Apalagi jika menikah dengan orang yang sangat dicintai. Tapi, ingat yah, menjalani hubungan setelah menikah tidak selamanya selalu indah dan mulus. Suatu saat akan ditemui masalah dalam kehidupan rumah tangga. Salah satunya perbedaan pendapat yang dapat memicu pertengkaran.

Ibarat berlayar, kita harus selalu siap menghadapi badai dan gelombang yang menerpa. Jadilah pribadi yang kuat, tegar dan berani. Jangan rapuh hanya dengan sedikit hantaman ombak. Ingat yang menikah itu bersama-sama mengayuh bahtera rumah tangga, mereka akan sanggup melewati cobaan apa pun insya Allah.

Untuk menyelesaikan problem rumah tangga, Islam telah mengajarkan langkah-langkahnya seperti diterangkan dalam ayat berikut,

وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.” (QS. An-Nisaa’: 34)

Solusi yang ditawarkan oleh Islam dalam menyelesaikan problem rumah tangga adalah:

1. Siap menerima kekurangan pasangan.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَفْرَكْ مُؤْمِنٌ مُؤْمِنَةً إِنْ كَرِهَ مِنْهَا خُلُقًا رَضِىَ مِنْهَا آخَرَ

“Janganlah seorang mukmin membenci seorang mukminah. Jika si pria tidak menyukai suatu akhlak pada si wanita, maka hendaklah ia melihat sisi lain yang ia ridhai.” (HR. Muslim, no. 1469).

2. Ada yang mau mengalah atau memulai meminta maaf, walau mungkin yang lain yang salah. Tujuannya agar pertengkaran tidak terus berlanjut.

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَلَا أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الجَنَّةِ؟ قُلْنَا بَلى يَا رَسُوْلَ اللهِ، قَالَ وَدُوْدٌ وَلُوْدٌ غَضِبَتْ أَوْ أَسِيَ إِلَيْها أَوْ غَضَبَ زَوْجُهَا قَالَتْ هَذِهِ يَدِي فِي يَدِكَ لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى

“Maukah aku kabarkan kepada kalian tentang istri kalian yang berada di surga? Kami berkata, “Ya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ia adalah wanita yang sangat mencintai lagi pandai punya anak. Bila sedang marah atau sedang kecewa atau suaminya sedang marah maka ia berkata, ‘Inilah tanganku aku letakkan di tanganmu dan aku tidak akan memejamkan mata sebelum engkau ridha kepadaku.’” (HR. Ath-Thabrani, 12:59, no. 12497). 

3. Nasihati dengan cara yang baik.

4. Diamkan (menghajr) dengan maksud membuatnya jadi baik.

5. Memukul dengan tujuan mendidik, tanpa menyakiti, tanpa memukul wajah, tidak dengan pukulan membekas.

Yang akan menikah hendaklah mengetahui cara menyelesaikan problem rumah tangga karena setiap pernikahan tidak semuanya berlangsung mulus. Pasti saja ada halangan dan rintangan. Maka kita harus pandai memenej masalah untuk diselesaikan. Dan tidak selamanya menyelesaikan masalah ini dengan cerai.

Kesepuluh: Menentukan visi atau impian ke depan yang ingin dicapai

Sebelum menikah harus merencanakan dan mempersiapkan apa saja rencana ke depan setelah menikah. Seperti mau punya anak berapa, tinggal di mana, dan tujuan apa yang ingin dicapai setelah punya anak, dan masih banyak lagi. Dengan visi yang jelas pernikahan akan lebih terarah. Namun visi yang paling utama adalah menikah itu untuk ibadah. 

Dalam hadits dari Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَفِى بُضْعِ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ

“Dan hubungan intim salah seorang di antara kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim, no. 2376)

Mencari nafkahnya pun ibadah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ

“Satu dinar yang engkau keluarkan di jalan Allah, lalu satu dinar yang engkau keluarkan untuk memerdekakan seorang budak, lalu satu dinar yang engkau yang engkau keluarkan untuk satu orang miskin, dibandingkan dengan satu dinar yang engkau nafkahkan untuk keluargamu maka pahalanya lebih besar (dari amalan kebaikan yang disebutkan tadi, pen)” (HR. Muslim, no. 995).

Sampai dikatakan pula bahwa menikah itu akan menyempurnakan separuh agama. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu,  ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي

“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’ab Al-Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah, no. 625).

Kesebelas: Modal ilmu, jangan hanya pakai modal cinta

Kalau dulu Anda kenal, modal menikah adalah yang penting cinta. Tolong dihapus hal ini karena modal ini saja yang dipakai, tidak bisa mencapai kebahagiaan yang abadi. Ilmu agama itu lebih penting dijadikan modal karena itulah jalan kebaikan yang banyak termasuk kebaikan dalam berumahtangga. Ada hadits dari Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ

“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan seluruh kebaikan, maka Allah akan memahamkan dia tentang agama.” (HR. Bukhari, no. 71 dan Muslim, no. 1037)

Ibnu Hajar rahimahullah menyatakan, “Dapat disimpulkan dari hadits tersebut bahwa siapa yang tidak memahami agama, enggan mempelajari dasar-dasar Islam dan cabang-cabangnya, maka ia diharamkan untuk mendapatkan kebaikan.” (Fath Al-Bari, 1:165).

Kita bisa mengambil pelajaran dari ayat berikut untuk mendapatkan kemuliaan dalam berumahtangga hanyalah dengan ilmu. Dalam ayat disebutkan,

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ ۚ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mujadilah: 11)

Ketika membawakan ayat di atas, Ibnu Katsir rahimahullah dalam kitab tafsirnya menyebutkan riwayat dari Imam Ahmad, bahwa Nafi’ bin ‘Abdul Harits pernah menemui ‘Umar bin Al-Khaththab di ‘Usfan. ‘Umar ketika itu memerintahkan pada Nafi’ agar bertanggungjawab pada kota Makkah. ‘Umar lantas bertanya kepada Nafi’, “Siapa yang engkau tunjuk untuk memimpin wilayah lembah ini?”

Nafi’ menjawab, “Aku memerintahkan kepada Ibnu Abza untuk bertanggungjawab pada wilayah tersebut.”

‘Umar bertanya, “Siapa gerangan Ibnu Abza?”

Nafi’ menjawab, “Ia adalah di antara bekas budak kami.”

‘Umar bertanya, “Kenapa sampai engkau menunjuk seorang bekas budak menjadi pemimpin?”

Nafi’ menjawab,

يَا أَمِيْرَ المؤْمِنِيْنَ ، إِنَّهُ قَارِئٌ لِكِتَابِ اللهِ ، عَالِمٌ بِالفَرَائِضِ ، قَاضٍ

“Wahai Amirul Mukminin. Ia itu paham kitabullah dan sangat mengilmui faraidh (masalah waris), ia juga seorang qadhi.”

Setelah mendengar itu, ‘Umar berkata, Nabi kalian shallallahu ‘alaihi wa sallamtelah bersabda,

إنَّ اللَّهَ يَرْفَعُ بهذا الكِتَابِ أَقْوَامًا، وَيَضَعُ به آخَرِينَ

“Sesungguhnya Allah mengangkat dengan kitab ini suatu kaum, dan merendahkan yang lain karena kitab ini (yaitu Al-Qur’an).” Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan pula oleh Muslim dari jalur lainnya, dari Az-Zuhri. Lihat Shahih Muslim, no. 817.

Demikian persiapan yang bisa ditempuh oleh “bro and sis” sebelum memutuskan naik pelaminan. Semoga Allah beri taufik dan hidayah


Your brother: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel RemajaIslam.Com


Artikel asli: https://remajaislam.com/1376-persiapan-ini-harus-dilakukan-sebelum-memutuskan-menikah-bagian-terakhir.html